BOGOR – Enam tahun setelah banjir bandang dan longsor melanda wilayah barat Kabupaten Bogor pada 2020, proses pemulihan di Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, dan Jasinga masih dinilai berjalan lambat. Sorotan kembali muncul setelah jurnalis daerah, Dede Surya, menyampaikan pesan terbuka mengenai belum jelasnya langkah normalisasi Sungai Cidurian serta perbaikan infrastruktur yang menjadi penopang aktivitas ekonomi warga.
Dalam pesannya, Dede menyebut kerusakan parah di bantaran Sungai Cidurian telah menghancurkan lahan pertanian dan perkebunan penduduk. Hingga kini, masyarakat di sejumlah desa merasa belum melihat langkah pemulihan yang signifikan.
“Lahan warga, sawah, dan kebun rusak. Mereka menunggu negara hadir, bukan hanya melalui janji,” kata Dede.
Penanganan di beberapa titik hulu, seperti Desa Urug dan Harkatjaya, disebut memang telah berjalan. Namun sejumlah wilayah lain masih belum tersentuh, khususnya Desa Suakaraksa, Sukamaju, Bunar, dan Mekarjaya di Kecamatan Cigudeg, serta Desa Kalong Sawah, Sipak, Pamagarsari, Jasinga, dan Koleang di Kecamatan Jasinga.
Selain normalisasi sungai, akses ekonomi warga juga terhambat oleh kondisi jembatan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki. Misalnya di Kampung Cigowong, Desa Sukamaju, jembatan yang menjadi penghubung utama warga menuju pasar dan pusat aktivitas lintas kecamatan kini tidak layak digunakan. Kondisi serupa terdapat pada jembatan gantung Kampung Papangungan, Desa Bunar, yang rusak akibat banjir bandang dan hingga kini belum dibangun kembali.
“Sudah enam tahun warga menunggu. Jembatan itu bukan hanya soal infrastruktur; itu akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tegas Dede.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga DPUPR Kabupaten Bogor telah berulang kali berkirim surat kepada BBWS C3 Serang. Namun, informasi yang diterima menyatakan tidak adanya alokasi anggaran normalisasi Sungai Cidurian pada 2025 karena efisiensi anggaran.
Aspirasi tersebut kemudian disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat dari Fraksi PDI Perjuangan. Doni menerima langsung aspirasi ini saat melakukan agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Kampung Papangungan, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Senin (10/11/2025) siang menjelang sore.
Dalam kesempatan itu, Doni menegaskan bahwa pemulihan wilayah pascabencana adalah bagian dari hak warga yang harus dipenuhi negara.
“Rakyat bukan pengemis. Kedaulatan negara ada di tangan rakyat. Setiap hari rakyat membayar pajak. Uang itu harus kembali pada rakyat dalam bentuk kesejahteraan dan pembangunan,” ujar Doni.
Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menyampaikan dan mengawal persoalan ini kepada pemerintah daerah maupun pusat.
“Pembangunan jembatan, jalan, irigasi, dan normalisasi sungai bukan bisa atau tidak bisa. Itu harus. Dan kami akan mengawal ini,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekjen Pospera Kabupaten Bogor, Ketua Pospera dapil V, Ketua Pospera tingkat kecamatan, serta sejumlah kepala desa.
Enam tahun berlalu, warga masih menunggu kepastian. Mereka tidak menuntut hal yang berlebihan, hanya sungai yang aman, lahan yang kembali produktif, dan jembatan yang layak untuk menghubungkan kehidupan mereka dengan masa depan.*



