BOGOR – Puluhan budayawan yang tergabung dalam ‘Forum Budayawan se-Jawa Barat’ menggelar aksi damai di depan Balaikota Bogor, Kamis (9/10/2025). Mereka menuntut komitmen nyata Pemerintah Kota Bogor untuk melindungi dan melestarikan *Situs Sumur Tujuh*, peninggalan bersejarah Kerajaan Pajajaran yang terletak di kawasan Lawang Gintung.


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan perusakan situs budaya yang hingga kini belum mendapat penanganan tegas dari pihak pemerintah daerah. Bagi para budayawan, *Sumur Tujuh* bukan sekadar sumber air, tetapi simbol peradaban dan jejak kebesaran sejarah tatar Sunda yang wajib dijaga.


Ketua Forum Budayawan Jawa Barat, Luthfi, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan berkas tuntutan dan dokumen pendukung kepada Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Namun, dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor belum dapat memberikan keputusan langsung.


“Pemerintah Kota Bogor menyatakan akan mempelajari dulu tuntutan kami. Tapi bagi kami, situs sejarah tidak bisa menunggu. Setiap hari ada potensi kerusakan dan pengabaian,” tegas Luthfi usai pertemuan.


Ia menilai sikap Wali Kota yang belum memberikan langkah konkret sebagai bentuk kurangnya keberpihakan terhadap pelestarian budaya. Karena itu, Forum Budayawan berencana menempuh langkah hukum dan melaporkan persoalan ini langsung ke Gubernur Jawa Barat.


“Jika tidak ada ketegasan, kami akan membawa masalah ini ke tingkat provinsi. Ini bukan hanya tentang situs, tapi tentang jati diri Sunda yang harus dilindungi,” lanjutnya.


Aksi di Balaikota Bogor berlangsung tertib. Massa budayawan membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan pelestarian sejarah Pajajaran. Seusai aksi, mereka melanjutkan perjalanan ke lokasi *Situs Sumur Tujuh* di Lawang Gintung untuk melakukan doa bersama serta menegaskan komitmen menjaga situs tersebut dari kerusakan lebih lanjut.


Menurut Luthfi, *Sumur Tujuh* memiliki nilai spiritual dan historis yang tinggi. Selain dipercaya sebagai peninggalan era Prabu Siliwangi, situs ini juga menjadi saksi perjalanan budaya masyarakat Sunda.


“Menjaga situs ini berarti menjaga akar sejarah kita sendiri. Bila situs seperti Sumur Tujuh pun dibiarkan rusak, maka kita sedang kehilangan bagian penting dari identitas Bogor dan Jawa Barat,” ujarnya.


Forum Budayawan menegaskan akan terus mengawal isu pelestarian cagar budaya di wilayah Jawa Barat, termasuk mendesak Pemkot Bogor agar membuat regulasi dan penegakan hukum yang jelas untuk melindungi warisan leluhur.


Aksi ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya pembangunan kota, sejarah dan budaya tak boleh terpinggirkan — sebab tanpa keduanya, identitas sebuah bangsa perlahan akan pudar.*