JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan rekayasa serius dalam pelaksanaan tender proyek Penataan Ruang Kerja Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang. Proyek yang memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp15 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp14,96 miliar ini disinyalir telah dikondisikan sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen pengadaan dan evaluasi tender, CBA menemukan indikasi kuat adanya manipulasi yang menyebabkan persaingan tidak sehat dan berpotensi merugikan efisiensi anggaran daerah.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menjelaskan bahwa tender yang diikuti oleh 34 peserta tersebut pada akhirnya hanya menyisakan satu pemenang, yakni CV Lentera Lestari. Perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp14,70 miliar.

"Angka ini hanya sekitar 1,7 persen lebih rendah dari HPS, sehingga dinilai tidak mencerminkan adanya persaingan harga yang sehat dan kompetitif," ujar Jajang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026).

Jajang menegaskan, efisiensi anggaran yang sangat tipis ini menjadi indikator kuat bahwa mekanisme persaingan dalam tender tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Enam Modus Dugaan Rekayasa Tender

CBA membeberkan sedikitnya enam modus utama yang diduga terjadi dalam proses pemilihan penyedia proyek Setda Kabupaten Tangerang tersebut.

1. Pengondisian Paket untuk CV: Paket pekerjaan dikemas agar dapat dimenangkan oleh badan usaha berbentuk CV, meskipun nilai proyek mencapai Rp15 miliar. Hal ini dilakukan dengan mengklasifikasikan pekerjaan sebagai konstruksi ringan berbasis interior.

“Di saat yang sama, persyaratan administratif dan teknis justru disusun untuk menyingkirkan perusahaan berbadan hukum PT yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman lebih memadai,” tuding Jajang.