Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan mark up dalam anggaran penataan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, yang di dalamnya termasuk proyek pembongkaran 98 tiang bekas proyek monorel. CBA menyebut total anggaran proyek tersebut mencapai Rp113,8 miliar, jauh lebih besar dari angka yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya, dan menilai biaya pembongkaran tiang berpotensi tidak wajar.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran lembaganya, total alokasi anggaran untuk penataan jalan tersebut melebihi bantahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung membantah bahwa anggaran sebesar Rp100 miliar secara spesifik ditujukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel, melainkan merupakan keseluruhan anggaran perbaikan Jalan HR Rasuna Said.
“Perbaikan di Jalan HR Rasuna Said, termasuk pembongkaran tiang monorel, anggarannya bukan Rp100 miliar, tetapi mencapai Rp113.844.461.168 atau Rp113,8 miliar,” tegas Uchok Sky saat dimintai tanggapan di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Uchok menjelaskan, anggaran fantastis sebesar Rp113,8 miliar tersebut tercantum dalam alokasi program Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk proyek Penataan Jalan dan Kelengkapannya di Provinsi DKI Jakarta, khususnya pekerjaan Penataan Jalan HR Rasuna Said Cs Tahun Anggaran 2026.
Biaya Rp1 Miliar Per Tiang Diduga Mark Up
CBA juga menyoroti kabar yang beredar bahwa anggaran pembongkaran 98 tiang monorel mencapai Rp100 miliar. Jika informasi ini benar, maka biaya untuk membongkar satu tiang bekas monorel mencapai sekitar Rp1 miliar.
CBA menilai biaya tersebut sangat tidak wajar dan mengindikasikan adanya penyimpangan.
“Kalau satu tiang monorel dihargai Rp1 miliar, itu terlalu tinggi dan patut diduga terjadi mark up,” kata Uchok Sky.


