Jakarta - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terhadap 19 proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025. Total nilai proyek-proyek tersebut mencapai Rp50,3 miliar.
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky, yang menilai terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek. Kejanggalan utama terletak pada mekanisme pengadaan yang tidak menggunakan lelang terbuka, melainkan sistem E-Purchasing melalui e-katalog.
“Untuk 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta ini aneh dan janggal, karena tidak memakai sistem lelang. Tapi lebih menggunakan sistem operasi pemilihan E-Purchasing atau melalui e-katalog,” tegas Uchok Sky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Menurut Uchok, penggunaan E-Purchasing memang kerap dianggap lebih aman dan minim sorotan dari aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta maupun KPK. Namun, CBA justru menilai kondisi tersebut memicu kecurigaan publik terkait transparansi anggaran.
CBA menduga, pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi menjadi banyak paket dengan metode E-Purchasing berpotensi menghindari pengawasan publik dan membuka ruang penyimpangan anggaran.
Atas dasar itu, CBA secara tegas meminta KPK untuk tidak hanya berfokus pada operasi tangkap tangan (OTT), melainkan memulai penyelidikan administratif dan substantif terhadap proyek-proyek tersebut.
“KPK jangan OTT melulu. Tolong panggil saja Sekretariat DPRD DKI Jakarta, termasuk Sekretaris DPRD DKI Augustinus, untuk dimintai keterangan atas 19 proyek rehabilitasi tersebut,” pinta Uchok.
Berdasarkan catatan CBA, berikut adalah rincian 19 proyek rehabilitasi yang dinilai bermasalah karena menggunakan metode E-Purchasing:
1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar
2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta
3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta
4. Rehabilitasi Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750
5. Rehabilitasi Komisi B – Rp5,3 miliar
6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar
7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar
8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar
9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar
10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar
11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar
12. Build In Komisi A – Rp911 juta
13. Build In Komisi D – Rp1,3 miliar
14. Build In Komisi E – Rp1 miliar
15. Build In Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300
16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar
17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta
18. Rehabilitasi Lantai 8 – Rp6,5 miliar
19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar


