JAKARTA - Soal rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta melalui 19 paket proyek dengan total anggaran Rp50,3 miliar menuai kritik keras dari masyarakat sipil. Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, menilai proyek tersebut tidak memiliki urgensi dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah.

Menurut Farid, kondisi fisik gedung DPRD masih kokoh dan fungsional sehingga tidak ada alasan mendesak untuk melakukan rehabilitasi besar-besaran. “Gedung DPRD DKI itu masih sangat bagus. Tidak ada kondisi darurat yang mengharuskan dilakukan rehabilitasi hingga menelan anggaran Rp50,3 miliar. Ini jelas mubazir,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Farid menegaskan, penggunaan APBD seharusnya mengutamakan kebutuhan publik, bukan kenyamanan elite politik. Ia menyoroti masih banyak persoalan mendasar warga Jakarta seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, dan permukiman kumuh yang lebih layak menjadi prioritas.

“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk warga miskin Jakarta, bantuan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, atau layanan kesehatan masyarakat. Ini soal keberpihakan,” tegasnya.

Selain menilai proyek ini sebagai bentuk krisis sensitivitas sosial, Farid juga mengungkapkan adanya kecurigaan publik terkait pola pemecahan proyek menjadi 19 paket. Menurutnya, praktik tersebut rawan pengaturan tender dan pembagian anggaran yang tidak transparan.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk melakukan audit menyeluruh. “Kami mendorong KPK dan APH untuk mengaudit perencanaan, pelaksanaan, hingga penunjukan rekanan. Jangan sampai APBD DKI dijadikan bancakan,” kata Farid.

Farid juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik oleh Pemprov DKI dan Sekretariat DPRD. Minimnya penjelasan resmi, menurutnya, justru memperbesar kecurigaan masyarakat.

Dukungan dari Center for Budget Analysis (CBA)

Sebelumnya, Center for Budget Analysis (CBA) juga mendesak KPK menyelidiki proyek rehabilitasi DPRD DKI. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut adanya dugaan pemotongan fee hingga 30 persen kepada vendor yang mengerjakan proyek.