JAKARTABadan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan mekanisme distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri 2026. Kebijakan ini diambil untuk menanggapi narasi viral di media sosial yang menuding penyaluran program dilakukan terburu-buru demi penyerapan anggaran menjelang masa libur.

Melalui Surat Edaran BGN Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah mengatur penyesuaian penyaluran guna menjamin pemenuhan gizi penerima manfaat tetap terjaga meski aktivitas sekolah diliburkan.

Skema Bundling untuk Siswa Sekolah

Dalam aturan tersebut, distribusi MBG bagi siswa sekolah akan mengikuti kalender kegiatan belajar mengajar (KBM). Selama masa libur Lebaran, penyaluran harian dihentikan sementara dan diganti dengan sistem paket bundling.

Paket bundling ini diberikan kepada siswa sebelum masa libur dimulai. Isinya mencakup persediaan makanan bergizi yang dapat dikonsumsi hingga maksimal tiga hari. Langkah ini bertujuan agar siswa tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup selama sekolah tidak beroperasi.

Berdasarkan jadwal resmi, pengiriman terakhir paket MBG untuk siswa dilakukan pada 17 Maret 2026. Distribusi akan kembali berjalan normal pada 31 Maret 2026, bertepatan dengan dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar.

Prioritas bagi Ibu Hamil dan Balita

Berbeda dengan skema untuk siswa, pemerintah memastikan bahwa distribusi MBG untuk kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tidak akan mengalami jeda.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penyaluran bagi kelompok tersebut tetap berjalan normal selama masa libur Lebaran. Hal ini krusial untuk menjaga keberlanjutan intervensi gizi dalam upaya pencegahan stunting di Indonesia.