JAKARTA – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memperluas cakupan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik di PT PLN Indonesia Power. Menurutnya, langkah penggeledahan tidak boleh hanya menyasar level teknis atau vendor, melainkan harus menyentuh jajaran manajemen puncak perusahaan.

Dalam keterangannya pada Jumat (6/3/2026), Uchok menekankan pentingnya penyidik melakukan penggeledahan terhadap Direktur Utama PLN, Direktur Utama PLN Indonesia Power, serta Direktur Operasi Batubara PLN Indonesia Power. Ia menilai, penelusuran dokumen, komunikasi internal, hingga bukti elektronik di tingkat pimpinan sangat krusial untuk mengungkap keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan.

"Jika Kejati DKI serius mengungkap perkara ini sampai ke akar-akarnya, maka penggeledahan harus diperluas hingga ke level pimpinan, termasuk Dirut PLN, Dirut PLN Indonesia Power, dan Direktur Operasi Batubara PLN IP," ujar Uchok Sky.

Indikasi Kepentingan Politik
Berdasarkan analisis CBA, dugaan korupsi dalam proyek migrasi unit pembangkitan ini dinilai sulit terjadi tanpa persetujuan atau pengetahuan dari manajemen puncak. Uchok bahkan mensinyalir adanya keterkaitan proyek ini dengan kepentingan politik tertentu. Ia menduga proses tender proyek tersebut berhubungan dengan pembiayaan politik menjelang kontestasi nasional, baik pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan presiden (pilpres).

"CBA melihat adanya indikasi kuat bahwa tender proyek ini berkaitan dengan kepentingan pembiayaan politik guna mendukung calon-calon tertentu," tambahnya.

Detail Proyek dan Langkah Hukum
Kasus ini berfokus pada proyek Migrasi Unit Pembangkitan Surabaya Unit 3 dari 500 kV ke 150 kV. Proyek strategis ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp219,3 miliar dan dilaksanakan oleh PT High Volt Technology dengan nilai kontrak mencapai Rp177,6 miliar.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, serta dua kediaman pribadi di wilayah Depok dan Lebak Bulus. Dari rangkaian penggeledahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang relevan dengan pembuktian perkara.

Dorongan Transparansi
Uchok menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa tebang pilih. Ia berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pihak pelaksana atau vendor semata, tetapi juga menyentuh pejabat tinggi jika ditemukan bukti keterlibatan.

"Publik perlu melihat bahwa penegakan hukum benar-benar menyentuh semua pihak. Jika memang ada keterlibatan pejabat tinggi di PLN atau PLN Indonesia Power, hal itu harus diungkap secara terang-benderang," tegasnya.