JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menepis tudingan yang menyebut pemerintahannya sedang menuju arah otoritarianisme. Narasi tersebut mencuat menyusul serangkaian aksi teror yang menimpa aktivis dan jurnalis dalam beberapa waktu terakhir. Sebaliknya, Presiden justru menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku hingga ke akar-akarnya.
Isu mengenai kembalinya pola kepemimpinan otoriter ini dipicu oleh sejumlah insiden kekerasan, di antaranya aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Andrie Yunus, serta pengiriman paket berisi kepala anjing kepada influencer Palti Hutabarat. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai lembaga masyarakat sipil dan media nasional yang menilai adanya tekanan terhadap kebebasan berpendapat.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan koridor yang benar. Ia menyebut proses pemilihan umum yang partisipatif sebagai bukti nyata kesehatan demokrasi nasional. Menurutnya, tindakan tegas pemerintah semata-mata dilakukan untuk menjaga stabilitas negara, bukan untuk membungkam kritik.
"Ketegasan hanya untuk menghadapi pelanggaran hukum dan ancaman terhadap negara, bukan untuk membungkam kritik," ujar Presiden dalam pernyataannya.
Sebagai bentuk respons nyata, pada 20 Maret 2026, Presiden memerintahkan kepolisian dan instansi terkait untuk membongkar dalang di balik teror terhadap Andrie Yunus. Ia menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi harus menyentuh aktor intelektualnya.
"Cari siapa yang menyuruh dan siapa yang membayar. Harus jelas," tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden melabeli aksi kekerasan tersebut sebagai tindakan terorisme karena telah menciptakan rasa takut yang meluas di masyarakat. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.
Dalam perkembangan terbaru, proses penyelidikan mulai menunjukkan transparansi pemerintah. Sejumlah fakta mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, termasuk dari unsur militer, dalam aksi-aksi tersebut. Langkah pemerintah untuk membuka informasi ini ke publik dinilai sebagai upaya mematahkan tudingan bahwa negara melindungi pelaku kejahatan.
Sejumlah pengamat politik menilai situasi ini sebagai ujian bagi keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan sipil. Meski muncul kritik tajam, langkah tegas Presiden dalam mengusut tuntas keterlibatan oknum internal dipandang sebagai komitmen untuk menjaga supremasi hukum sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman nyata di ruang publik.