JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mematangkan sejumlah langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Dengan prediksi pergerakan masyarakat mencapai 143 juta orang, pemerintah fokus pada penguatan infrastruktur darat dan laut guna menjamin keselamatan serta kelancaran perjalanan.
Mayoritas pemudik diprediksi masih akan mengandalkan kendaraan pribadi. Kondisi ini memicu potensi kemacetan panjang serta risiko kecelakaan akibat kelelahan pengemudi. Sebagai solusi, Kemenhub meluncurkan strategi terintegrasi yang mencakup program Angkutan Motor Gratis (Motis), perluasan fasilitas istirahat, hingga optimalisasi jalur penyeberangan krusial.
“Kami memastikan seluruh kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, dalam keterangan resminya.
Program Motis 2026 Targetkan 11.900 Sepeda Motor
Salah satu pilar utama dalam strategi tahun ini adalah program Motis 2026. Pemerintah menyediakan kuota pengangkutan untuk 11.900 unit sepeda motor dengan kapasitas penumpang mencapai 28.000 orang. Program ini bertujuan menekan populasi kendaraan roda dua di jalur utama yang selama ini menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi.
“Program Motis bertujuan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke moda transportasi yang lebih aman, sehingga risiko kecelakaan bisa ditekan secara signifikan,” ungkap pihak Kemenhub.
Pendaftaran program ini akan dipusatkan di beberapa terminal utama di Jakarta, yakni Terminal Kampung Rambutan, Lebak Bulus, dan Pulogebang. Calon peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administratif, menggunakan helm berstandar SNI, serta dilarang membawa barang bawaan berbahaya.
Optimalisasi 177 Terminal dan 48 UPPKB sebagai Rest Area
Guna mengurai kepadatan di titik-titik peristirahatan konvensional, Kemenhub menyulap 177 terminal dan 48 Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area tambahan. Fasilitas ini dilengkapi dengan tempat ibadah, ruang istirahat, layanan kesehatan darurat, hingga dukungan logistik dasar.