PORTALBERITA.CO.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 2026, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan uang kartal baru melalui program SERAMBI terpantau sangat tinggi. Namun, banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan kuota pemesanan meskipun telah mengantre secara daring di platform resmi. Fenomena ini memicu pertanyaan besar mengenai kemungkinan adanya penambahan jadwal atau pembukaan periode ketiga layanan penukaran tersebut.
Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan jawaban tegas terkait simpang siur informasi mengenai jadwal tambahan bagi masyarakat. Melalui pernyataan resminya, otoritas moneter tersebut memastikan bahwa tidak akan ada pembukaan penukaran uang baru periode ketiga pada tahun ini. Keputusan ini diambil meskipun gelombang permintaan dari publik di media sosial terus meningkat secara signifikan sejak awal Maret.
Sebelumnya, program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 hanya dirancang dalam dua tahap pemesanan yang sangat ketat. Masyarakat terpantau memadati kolom komentar akun Instagram resmi BI untuk menyampaikan keluhan terkait habisnya kuota dalam waktu singkat. Sebagian besar pengguna mengaku kecewa karena gagal melakukan registrasi meski sudah mencoba mengakses sistem sejak layanan tersebut dibuka.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Bank Indonesia memberikan arahan khusus bagi warga yang belum sempat mendapatkan jatah melalui jalur reguler SERAMBI. "Periode 3 tidak tersedia, ya. Sebagai alternatif kamu bisa berkoordinasi dengan perbankan umum terdekat," tulis pihak BI sebagaimana dikutip dari unggahan media sosial resminya pada Senin (2/3/2026). Arahan ini menjadi solusi utama bagi masyarakat yang masih membutuhkan uang baru untuk keperluan lebaran.
Dengan ditiadakannya periode ketiga, fokus layanan kini beralih sepenuhnya pada penyelesaian jadwal penukaran tahap kedua yang sedang berjalan. Masyarakat yang sudah berhasil melakukan pemesanan diwajibkan untuk datang sesuai dengan lokasi dan waktu yang telah dipilih sebelumnya melalui aplikasi Pintar BI. Kegagalan untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dapat menyebabkan hangusnya hak penukaran yang telah didapatkan oleh nasabah.
Berdasarkan data yang ada, pemesanan periode pertama telah tuntas dilaksanakan pada 13-14 Februari dengan jadwal penukaran hingga 27 Februari 2026. Sementara itu, periode kedua yang mencakup wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa masih berlangsung proses penukarannya hingga 15 Maret 2026 mendatang. BI mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan membawa dokumen persyaratan lengkap seperti KTP asli serta bukti pemesanan elektronik.
Selain membawa dokumen identitas, warga juga diminta untuk menyusun uang yang akan ditukarkan berdasarkan pecahan dan emisi agar proses transaksi lebih cepat. Bank Indonesia mengingatkan bahwa penukaran hanya dapat dilakukan selama persediaan masih ada dan sesuai dengan batas nominal yang ditentukan oleh petugas. Bagi yang tidak mendapatkan kuota, koordinasi langsung dengan kantor cabang perbankan umum menjadi langkah terakhir untuk mendapatkan uang baru.
Sumber: Infonasional