Jakarta - Pemerintah memberikan penjelasan teknis terkait ramainya kritik publik mengenai biaya pembangunan sumur bor penanggulangan bencana yang mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta. Biaya tersebut dinilai wajar karena sumur yang dibangun memiliki spesifikasi dan kapasitas besar, berbeda jauh dengan sumur bor rumah tangga biasa.

Kontroversi biaya ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan angka tersebut dalam rapat penanganan bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Sejumlah warganet di media sosial mempertanyakan tingginya angka tersebut.

Solusi Air Bersih Skala Massal

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Fokus utama pembahasan adalah pemenuhan kebutuhan air bersih bagi ribuan warga yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, khususnya mereka yang tinggal di hunian sementara (huntara).

Sumur bor yang dimaksud merupakan solusi cepat dan berkelanjutan di lokasi terdampak. Satu unit sumur bor bencana dirancang untuk melayani sekitar 4.200 jiwa atau setara dengan 1.200 kepala keluarga.

Perbedaan Spesifikasi Teknis

Pemerintah menjelaskan bahwa biaya tinggi tersebut disebabkan oleh spesifikasi teknis sumur yang jauh lebih kompleks. Sumur bor yang dibangun untuk penanganan bencana merupakan sumur artesis dengan kedalaman mencapai 120 hingga 130 meter.

Sumur ini wajib dilengkapi dengan pompa submersible berkapasitas besar, sekitar 5.000 liter air per hari, guna memastikan suplai air bersih dalam skala massal terpenuhi.

Sebagai perbandingan, sumur bor untuk kebutuhan rumah tangga umumnya hanya memiliki kedalaman antara 20 hingga 50 meter dengan kapasitas terbatas. Perbedaan signifikan terletak pada kedalaman pengeboran, kualitas peralatan, sistem distribusi air, serta kebutuhan ketahanan jangka panjang di lokasi bencana, yang secara teknis membenarkan biaya pembangunan hingga Rp150 juta.