Jakarta, 18 Desember 2025 – Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mendesak pemerintah agar program Swasembada Energi di Papua ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan, berbasis audit lingkungan ketat, serta bebas dari kepentingan korporasi perusak hutan.
Menurut Iskandar, upaya negara mewujudkan kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan strategis nasional. Namun, ia mengingatkan agar tujuan baik ini tidak dikaburkan oleh tata kelola yang buruk.
"Swasembada energi adalah kebutuhan strategis. Yang perlu diawasi ketat bukan tujuannya, tetapi tata kelolanya. Jangan sampai isu lingkungan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktik ilegal," ujar Iskandar di Jakarta.
IAW menilai pengembangan komoditas seperti sawit, singkong, dan tebu sebagai bahan baku energi terbarukan di Papua tidak serta-merta dapat disebut eksploitasi, asalkan prosesnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Iskandar menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL), serta hasil audit lingkungan yang independen dan terbuka.
"Selama proyek itu melalui AMDAL dan diaudit secara terbuka, maka tidak bisa disebut kebijakan serampangan. Yang berbahaya justru jika tidak ada audit dan pengawasan yang ketat," tegasnya.



