Jakarta - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan persekongkolan dalam proses tender Belanja Modal Pembangunan Reservoir Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bantargebang di Pemerintah Kota Bekasi. Proyek milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hampir Rp13 miliar tersebut diduga kuat tidak berjalan secara kompetitif dan transparan.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyatakan bahwa tender tersebut secara substansi telah direkayasa sebagai penunjukan terselubung, meskipun secara administrasi dikemas sebagai proses persaingan terbuka.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa tender secara substansi berjalan sebagai penunjukan terselubung, meskipun secara administratif dikemas sebagai proses kompetitif,” ujar Jajang dalam keterangan resminya, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan analisis dan penelusuran yang dilakukan CBA, dari total 45 peserta yang mendaftar dan tercatat mengikuti proses tender, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran dan diproses hingga ditetapkan sebagai pemenang.
Puluhan peserta lainnya, yang seharusnya menjadi pesaing, tidak masuk dalam proses evaluasi secara nyata. CBA menyoroti ketiadaan penjelasan terbuka dan memadai terkait hasil evaluasi administrasi maupun teknis bagi peserta yang digugurkan.
Hilangnya Efisiensi Anggaran



