PORTALBERITA.CO.ID - Muhammad Alim (24) akhirnya memutuskan untuk mengakhiri pelariannya setelah melakukan aksi pembunuhan sadis di Lampung Barat. Pemuda ini secara sukarela mendatangi kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap rekan sendiri, Resa Anggara Saputra (25). Peristiwa tragis ini sempat menggemparkan warga sekitar karena kekejaman yang dilakukan oleh pelaku di area perkebunan.

Insiden berdarah ini bermula ketika korban ditemukan tidak bernyawa di area perkebunan miliknya pada Sabtu (28/2/2026) siang. Lokasi penemuan jasad tersebut berada di wilayah Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan dengan luka bacokan di leher serta beberapa luka parah di sekujur tubuhnya yang bersimbah darah.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif utama di balik tindakan nekat Muhammad Alim adalah dendam lama yang sudah dipendam. Pelaku dan korban diketahui merupakan kenalan dekat, namun ada konflik masa lalu yang tidak kunjung terselesaikan di antara mereka. Hal inilah yang kemudian memicu emosi pelaku hingga tega merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap korban secara brutal.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan resmi, Alim telah mengakui seluruh perbuatannya kepada tim penyidik yang menangani kasus ini sejak awal. "Ditembak pakai laras panjang rakitan mengenai kuping, kemudian baru dianiaya menggunakan golok," jelas Yuni mengenai kronologi kejadian tersebut.

Sebelum menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam, pelaku ternyata menggunakan senjata api rakitan laras panjang untuk melumpuhkan Resa. Tembakan tersebut diarahkan tepat ke bagian telinga korban hingga membuatnya tidak berdaya di lokasi kejadian perkara. Setelah korban terjatuh, pelaku melanjutkan aksinya dengan menggunakan sebilah golok untuk memastikan korban benar-benar telah meninggal dunia.

Alih-alih melarikan diri lebih jauh, Muhammad Alim justru menyerahkan diri ke Polsek Prabumulih Kota tak lama setelah insiden tersebut pecah. Dari tangan pelaku, pihak berwajib berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat mengeksekusi korban di kebun. Barang bukti tersebut meliputi satu unit senjata api laras panjang rakitan serta sebilah golok yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Saat ini, proses hukum terhadap Muhammad Alim terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta baru dalam penyidikan. Pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia atas aksi pembunuhan yang dilakukannya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang berwenang.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/pembunuh-resa-lampung-barat-menyerahkan-diri