PORTALBERITA.CO.ID - Menjelang dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi maraknya tindak penipuan yang mungkin mengatasnamakan petugas sensus resmi.

Langkah proaktif ini sangat krusial dilakukan guna menjaga keamanan data sensitif yang akan diberikan oleh responden. Selain itu, hal ini bertujuan mencegah kerugian materiil yang bisa timbul akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum sensus.

BPS telah mempersiapkan panduan identifikasi yang jelas mengenai atribut resmi petugas yang nantinya akan bertugas langsung di lapangan. Panduan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membedakan petugas sah dengan pihak yang tidak memiliki otoritas.

Petugas sensus resmi yang ditugaskan oleh BPS akan dibekali dengan perlengkapan dan atribut khusus yang secara jelas membedakan mereka dari masyarakat umum. Atribut ini berfungsi sebagai penanda validitas keabsahan petugas di mata publik.

"Langkah antisipatif ini penting dilakukan untuk menjaga keamanan data sensitif responden dan mencegah kerugian materiil akibat oknum yang tidak bertanggung jawab," demikian bunyi pernyataan yang disampaikan oleh pihak BPS terkait urgensi pengamanan data.

Pemberian panduan identifikasi ini merupakan bagian integral dari upaya BPS memastikan integritas data yang dikumpulkan selama periode sensus berlangsung. Hal ini menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan publik.

Petugas resmi, sesuai dengan protokol yang ditetapkan, akan dilengkapi dengan tanda pengenal resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pusat Statistik. Masyarakat diharapkan meneliti tanda pengenal tersebut sebelum memberikan informasi apa pun.

Dilansir dari INFOTREN.ID, BPS menggarisbawahi bahwa kelengkapan atribut khusus ini menjadi indikator utama keaslian petugas saat melakukan kunjungan atau wawancara di lokasi responden. Informasi ini penting untuk disebarluaskan.

Dikutip dari INFOTREN.ID, BPS telah mengantisipasi hal ini dengan memberikan panduan mengenai identitas resmi petugas yang akan bertugas di lapangan. Hal ini menunjukkan keseriusan BPS dalam menghadapi tantangan keamanan data di era digital.