PORTALBERITA.CO.ID - Pasangan selebritas papan atas Indonesia, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, mengambil langkah proaktif dalam menyikapi permasalahan hukum yang menyeret nama mereka. Langkah kooperatif ini diambil seiring dengan berkembangnya penyelidikan atas kasus dugaan penggelapan dana.

Dikutip dari INFOTREN.ID, nama pasangan suami istri tersebut muncul dalam pusaran kasus hukum yang tengah melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keterlibatan keduanya murni berada dalam ranah profesionalitas pekerjaan di bidang media dan promosi.

Penyebab terseretnya nama Dude dan Alyssa bermula saat keduanya dipercaya menjadi pemikat publik untuk perusahaan finansial tersebut. Pasangan ini sempat secara resmi menjabat sebagai duta merek atau brand ambassador bagi PT DSI.

"Keterlibatan kami murni sebatas kontrak kerja sama profesional sebagai duta merek perusahaan tersebut," kata Dude Harlino saat memberikan klarifikasi mengenai posisi mereka.

Menanggapi dinamika kasus dugaan penggelapan dana yang tengah diusut penegak hukum, sikap bertanggung jawab langsung ditunjukkan oleh keduanya. Mereka memilih menyerahkan kembali seluruh kompensasi yang pernah diperoleh dari kerja sama komersial tersebut.

Jumlah dana yang diserahkan kembali oleh pasangan artis ini tidak sedikit dan cukup menyita perhatian publik. Total honorarium yang diserahkan kepada pihak berwenang mencapai nominal sebesar Rp 5,2 miliar secara utuh.

"Langkah pengembalian dana ini kami lakukan secara proaktif demi mendukung penuh proses penyelesaian hukum yang sedang berlangsung," ujar pihak Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.

Dampak dari tindakan kooperatif ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam alur penyidikan yang sedang diproses penegak hukum atas PT DSI. Sikap terbuka dari para tokoh publik ini dianggap menjadi contoh positif dalam penanganan perkara transaksi keuangan.

Hingga saat ini, proses penanganan kasus dugaan penggelapan dana PT Dana Syariah Indonesia masih terus berjalan secara transparan dan objektif. Publik diimbau untuk terus mengikuti perkembangan resmi terkait penuntasan perkara tersebut.