JAKARTA – Unggahan video Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengenai kegiatan pembersihan kawasan Jakarta pascaaksi mahasiswa 12 Juni 2026 memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet menilai konten tersebut lebih menonjolkan aktivitas aparat dan petugas kebersihan dibandingkan membahas substansi tuntutan yang disuarakan mahasiswa.
Namun, pihak lain berpendapat bahwa menyimpulkan pemerintah mengabaikan aspirasi mahasiswa hanya berdasarkan satu unggahan media sosial adalah kesimpulan yang terlalu dini. Video yang dipublikasikan Sekretariat Kabinet tersebut berfokus pada pemulihan fasilitas publik agar dapat segera digunakan kembali oleh masyarakat setelah aksi berakhir.
Perdebatan ini kemudian berkembang menjadi diskusi mengenai bagaimana pemerintah menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Fokus Unggahan Seskab: Pemulihan Fasilitas Publik
Unggahan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet menampilkan personel TNI, Polri, dan petugas kebersihan yang bergotong royong membersihkan sampah serta merapikan area demonstrasi di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa langkah pembersihan diambil untuk memastikan fasilitas umum dapat kembali digunakan masyarakat keesokan harinya.
"Setelah mengawal jalannya penyampaian aspirasi di jalanan umum. Mari sama-sama kita siapkan kembali untuk dipakai warga esok pagi," tulis Seskab Teddy Indra Wijaya dalam keterangan unggahannya.
Perhatian utama dalam video tersebut diarahkan pada upaya mengembalikan fungsi ruang publik agar aktivitas warga tidak terganggu. Dari isi unggahan tersebut, tidak ditemukan pernyataan yang menolak tuntutan mahasiswa maupun menyudutkan peserta demonstrasi.
Dua Kewajiban Negara: Aspirasi dan Fasilitas Publik