PORTALBERITA.CO.ID - Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, melakukan peninjauan langsung terkait dugaan pelanggaran ekologis di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Langkah ini diambil sebagai wujud perhatian serius jajaran kepolisian terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Dikutip dari INFOTREN.ID, keprihatinan mendalam disampaikan oleh jajaran Polda Riau atas meluasnya kerusakan ekosistem pesisir tersebut. Penyelidikan intensif kini tengah dilakukan untuk mengusut tuntas aktivitas yang merusak alam di daerah itu.

"Kerusakan hutan mangrove yang terbilang luas ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi jajaran kepolisian daerah," kata Irjen Pol. Herry Heryawan.

Kunjungan lapangan oleh Kapolda Riau difokuskan pada dua wilayah spesifik di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Lokasi tersebut mencakup kawasan Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil serta Dusun Indah Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.

Berdasarkan estimasi awal di lapangan, kerusakan ekosistem pesisir tersebut telah menyebabkan sekitar 115 hektare hutan mangrove lenyap. Kerusakan masif ini diduga kuat terjadi akibat pengoperasian alat berat secara tidak bertanggung jawab.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil serta mengumpulkan bukti-bukti terkait indikasi pelanggaran hukum ini," ujar Irjen Pol. Herry Heryawan.

Hancurnya kawasan vegetasi pantai ini dinilai berpotensi merusak rantai makanan dan memicu abrasi yang merugikan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pengrusakan lingkungan.

"Upaya penegakan hukum akan diproses secara transparan demi mengembalikan fungsi kawasan hutan serta mencegah kejadian serupa berulang," tutur Irjen Pol. Herry Heryawan.

Polda Riau juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir. Kerjasama antara aparat dan warga diharapkan dapat menekan angka kejahatan lingkungan di wilayah Riau.