PORTALBERITA.CO.ID - Dunia kecantikan di Indonesia kini memasuki babak baru dalam hal standarisasi profesi. Perkumpulan Permanent Make Up Indonesia (PPMU Indonesia) secara resmi meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Make Up Indonesia.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui sebuah acara peresmian yang berlangsung di Orchardz Hotel Industry, Jakarta, pada Minggu (23/8/2026). Dikutip dari Infotren.id, kehadiran lembaga ini menjadi tonggak penting bagi perkembangan industri estetika.

Tujuan utama dari pembentukan LSP ini adalah untuk memperkuat standar kompetensi serta profesionalisme bagi seluruh pelaku industri permanent make up. Fokus utamanya mencakup layanan populer seperti sulam alis dan eyeliner yang kini semakin diminati masyarakat.

"Sertifikasi ini merupakan sebuah pencapaian yang sangat krusial bagi perkembangan profesi permanent make up di Indonesia," ujar Tji Kion Li atau yang akrab disapa Ali Tattoo Sulam.

Kehadiran sertifikasi resmi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Praktisi yang tersertifikasi akan memiliki pengakuan formal atas keahlian yang mereka miliki di mata publik.

Langkah ini juga menjadi upaya PPMU Indonesia untuk menertibkan standar praktik di lapangan. Dengan adanya LSP, setiap praktisi dituntut untuk memenuhi kualifikasi tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ali Tattoo Sulam menekankan bahwa komitmen organisasi untuk memajukan industri ini tidak akan berhenti pada peluncuran lembaga saja. Ia berharap seluruh praktisi di tanah air dapat menyambut baik inisiatif sertifikasi ini demi masa depan profesi yang lebih baik.

"Hadirnya LSP ini menjadi langkah baru untuk memperkuat standar kompetensi dan profesionalisme pelaku profesi permanent make up, khususnya sulam alis dan eyeliner," kata Ali Tattoo Sulam.

Peluncuran ini menandai babak baru di mana dunia kecantikan tidak lagi hanya mengandalkan keterampilan otodidak saja. Sertifikasi formal kini menjadi tolok ukur utama dalam menjaga kredibilitas dan keamanan bagi para pengguna jasa.