PORTALBERITA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sukses menangkap seorang residivis yang telah lama menjadi buronan dalam kasus tindak pidana penyekapan dan penganiayaan sadis. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Pelaku utama dalam kasus kejahatan keji tersebut telah teridentifikasi bernama Taufik Hidayat, yang kini berusia 30 tahun. Penangkapan ini menandai berakhirnya masa pelarian Taufik yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun lamanya.
Peristiwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik Polda Jabar yang terus melakukan pelacakan intensif. Kasus ini sempat menjadi sorotan karena aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korbannya.
Taufik Hidayat sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh aparat penegak hukum. Status DPO ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memburu pelaku kejahatan serius ini.
Lokasi kejadian perkara yang menjadi fokus utama penyelidikan dan penangkapan ini adalah wilayah Cileunyi. Penangkapan yang berhasil dilakukan oleh Polda Jabar ini menunjukkan efektivitas upaya pengejaran yang dilakukan selama ini.
Dilansir dari INFOTREN.ID, keberhasilan penangkapan ini mengakhiri ketidakpastian hukum yang menyelimuti kasus penyekapan sadis tersebut. Pihak kepolisian kini dapat melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Polda Jawa Barat berhasil mengakhiri pelarian panjang Taufik Hidayat (30), yang merupakan tersangka utama dalam kasus tindak pidana penyekapan dan penganiayaan sadis," demikian disampaikan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, penangkapan ini dapat terlaksana setelah aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat berhasil melacak dan meringkus pelaku yang selama ini bersembunyi. Penangkapan ini mengakhiri periode buron yang telah berlangsung cukup lama bagi Taufik Hidayat.
"Penangkapan ini dilakukan setelah pria tersebut ditetapkan sebagai buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas narahubung kepolisian terkait penangkapan tersebut.