PORTALBERITA.CO.ID - Penyanyi Syahravi memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh musisi senior Fariz RM mengenai dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu populer berjudul Di Antara Kata. Syahravi secara tegas membantah tuduhan tersebut melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief, menyampaikan bahwa seluruh tuduhan yang menyebutkan kliennya memproduksi dan mengedarkan lagu tersebut tanpa izin resmi merupakan narasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi atas isu yang berkembang di publik.
Dugaan pelanggaran hak cipta ini telah memasuki ranah hukum dan prosesnya telah berjalan selama lebih dari satu tahun lamanya. Syahravi memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut karya musiknya tersebut.
"Seluruh tuduhan yang menyebutkan dirinya memproduksi dan mengedarkan lagu tersebut tanpa izin tidak sesuai dengan fakta," ungkap Elza Syarief mewakili Syahravi, sebagaimana dilansir dari Infotren.id.
Konferensi pers ini diselenggarakan untuk memberikan keterangan resmi kepada publik dan media massa mengenai perkembangan kasus yang sedang dihadapi oleh Syahravi. Acara tersebut dilaksanakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Syahravi juga menekankan bahwa dirinya telah bersikap kooperatif sejak awal proses hukum ini bergulir. Ia memastikan bahwa ia telah memenuhi setiap panggilan yang dilayangkan oleh pihak penyidik terkait kasus ini.
"Proses hukum atas laporan tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun dan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik," tegas Syahravi melalui kuasa hukumnya dalam konferensi pers tersebut, Dikutip dari Infotren.id.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Syahravi untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku sambil tetap membantah tuduhan pelanggaran hak cipta yang dilemparkan oleh Fariz RM. Langkah ini diambil untuk menjaga nama baik dan integritas artistik Syahravi.
Dikutip dari Infotren.id, Syahravi memilih jalur hukum sebagai mekanisme penyelesaian konflik terkait penggunaan karya musik tersebut dan berharap proses ini dapat berjalan secara adil dan transparan.