PORTALBERITA.CO.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama aktor Revand Narya kini memasuki babak baru di ranah hukum. Persoalan ini bermula dari penyebaran informasi bohong yang menuduh sang artis memiliki utang piutang senilai ratusan juta rupiah.
Tuduhan tidak berdasar tersebut mengklaim bahwa Revand Narya memiliki tunggakan utang sebesar Rp190 juta. Merasa nama baiknya dirugikan, pihak Revand segera mengambil langkah hukum tegas untuk menyelesaikan persoalan ini secara resmi.
Dilansir dari INFOTREN.ID, proses hukum terkait dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong ini terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pihak kepolisian kini tengah mendalami aduan yang dilayangkan oleh sang aktor.
Tim kuasa hukum Revand Narya kini tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat laporan yang sudah berjalan di kepolisian. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memulihkan reputasi klien mereka.
Salah satu langkah taktis yang diambil adalah dengan menghadirkan saksi-saksi baru yang dinilai mengetahui duduk perkara sebenarnya. Kehadiran saksi ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi hukum dari kasus fitnah tersebut.
Selain saksi, tim hukum juga tengah menyusun dokumen penunjang lainnya sebagai bukti tambahan yang relevan. Semua bukti baru ini nantinya akan diserahkan kepada penyidik guna memperkuat sangkaan terhadap pihak terlapor.
Kasus yang menimpa Revand Narya ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam menyebarkan informasi di ruang publik. Tuduhan tanpa bukti yang jelas tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya.