PORTALBERITA.CO.ID - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengajukan usulan strategis kepada pemerintah terkait skema efisiensi bahan baku industri manufaktur. Langkah ini diambil guna menjaga keberlanjutan sektor petrokimia di tanah air melalui penyesuaian regulasi impor. Dikutip dari Bisnismarket.com, pihak asosiasi secara khusus mendorong agar pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) bagi sektor petrokimia tidak lagi bersifat sementara.
Usulan perubahan dari kebijakan insentif sementara menjadi regulasi yang bersifat permanen ini dinilai sebagai solusi praktis untuk menciptakan kepastian usaha. Penggunaan LPG dalam industri petrokimia sendiri memegang peranan krusial sebagai bahan baku utama dalam mendukung keberlangsungan rantai produksi manufaktur.
"Kebijakan nol persen bea masuk untuk LPG yang dikonsumsi oleh sektor petrokimia memiliki dasar yang kuat untuk diberlakukan secara berkelanjutan," kata Fajar Budiono.
Sekretaris Jenderal Inaplas tersebut menilai bahwa kepastian tarif fiskal merupakan instrumen vital dalam perencanaan investasi jangka panjang. Menurutnya, penetapan kebijakan permanen akan secara signifikan membantu menekan efisiensi biaya operasional produksi di dalam negeri.
"Pembebasan bea masuk secara permanen akan memberikan jaminan kepastian pasokan bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha," ujar Fajar Budiono.
Penerapan insentif fiskal ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tantangan volatilitas harga energi global yang kerap membebani sektor pengolahan. Dengan struktur biaya yang lebih efisien, daya saing produk petrokimia nasional di pasar internasional dapat semakin diperkuat secara konsisten.
Solusi kebijakan tarif nol persen ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif langsung bagi pertumbuhan industri hilir, seperti sektor kemasan dan pembuatan plastik. Efisiensi pada sektor hulu secara otomatis akan menjaga stabilitas harga jual produk manufaktur turunan yang dibutuhkan oleh pasar domestik.
Oleh karena itu, Inaplas berharap agar instansi pemerintah terkait dapat segera memformulasikan payung hukum yang lebih mengikat. Sinergi antara kebijakan fiskal dan kebutuhan riil dunia usaha menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang mandiri dan berdaya saing tinggi.