PORTALBERITA.CO.ID - Kehidupan gemerlap dunia hiburan tidak selamanya indah, seperti yang dialami oleh aktor populer tanah air, Jonathan Frizzy. Baru-baru ini, ia mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan mengenai masa lalu kelam yang pernah dilaluinya di balik jeruji besi.

Aktor berusia 40 tahun tersebut sempat harus mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan selama enam bulan akibat kasus hukum yang menjeratnya. Kasus tersebut bermula dari kepemilikan sebuah rokok elektrik atau vape yang ternyata mengandung zat obat keras jenis etomidate.

Selama menjalani masa penahanan tersebut, Jonathan mengaku harus menghadapi realitas kehidupan yang sangat jauh dari kata layak. Ia harus beradaptasi dengan kondisi fasilitas tahanan yang sangat terbatas dan memprihatinkan setiap harinya.

"Saya terpaksa harus tidur dalam posisi berdiri dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan segala keterbatasan serta kekurangan yang ada di dalam sana," ujar Jonathan Frizzy.

Pengalaman pahit selama setengah tahun tersebut diakui sang aktor sebagai salah satu fase kehidupan yang paling berat. Kejadian ini meninggalkan bekas mendalam yang cukup sulit untuk dilupakan begitu saja dalam perjalanan hidupnya.

"Masa-masa penahanan selama enam bulan itu merupakan periode paling traumatis yang pernah saya alami sepanjang perjalanan hidup saya," kata Jonathan Frizzy.

Pengakuan jujur dari sang figur publik ini memberikan sudut pandang baru mengenai dampak nyata dari konsekuensi hukum yang harus dihadapi seseorang. Dikutip dari INFOTREN.ID, kisah ini kini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya dan juga masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam bertindak.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google