PORTALBERITA.CO.ID - Selebgram ternama yang dikenal publik dengan nama Keanu, atau memiliki nama asli Muhammad Miftahuda, telah menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan kasus penipuan yang melibatkan salah satu agen perjalanan umrah, yakni Hanania Travel.

Penyidikan mendalam terkait kasus ini dilaksanakan oleh pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan dan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026.

Dalam sesi interogasi yang berlangsung cukup intensif tersebut, Keanu dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik kepolisian. Total pertanyaan yang diajukan kepada sang selebgram mencapai angka 25 pertanyaan berbeda.

Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mengklarifikasi keterlibatan Keanu dengan perusahaan agen perjalanan yang tengah tersandung dugaan kasus penipuan ini. Pihak kepolisian berupaya mendapatkan gambaran utuh mengenai hubungan kerja atau finansial yang terjalin.

Salah satu poin krusial yang disampaikan oleh Keanu adalah mengenai aliran dana atau kompensasi finansial yang mungkin ia terima dari Hanania Travel. Hal ini menjadi sorotan penting mengingat statusnya sebagai figur publik.

Keanu secara tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima imbalan uang sepeser pun dari pihak Hanania Travel terkait dugaan penipuan yang sedang diselidiki. Penegasan ini penting untuk memisahkan peran pribadinya dari kasus yang sedang berjalan.

Dilansir dari INFOTREN.ID, Keanu menjelaskan posisinya dalam kasus ini, "Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bayaran apa pun dari Hanania Travel terkait isu yang beredar ini," ujar Keanu.

Pernyataan ini menunjukkan upaya sang selebgram untuk membersihkan namanya dari dugaan keterlibatan aktif dalam praktik penipuan yang merugikan banyak pihak tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi publik.

Penyidik kepolisian terus mendalami keterangan yang diberikan oleh Muhammad Miftahuda, guna memetakan sejauh mana keterikatannya, jika ada, dengan operasional agen perjalanan tersebut. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai koridor yang berlaku.