PORTALBERITA.CO.ID - Jakarta kembali menjadi pusat perhatian pelaku pasar keuangan global pada Senin, 13 Juli 2026. Hal ini terjadi setelah lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, merilis keputusan terbaru mengenai status kredit Indonesia.
S&P Global Ratings secara resmi memutuskan untuk mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia. Peringkat utang jangka panjang Indonesia tetap berada pada level BBB yang dinilai cukup stabil.
Selain peringkat jangka panjang, lembaga pemeringkat global tersebut juga menetapkan peringkat jangka pendek. Untuk jangka pendek, peringkat kredit Indonesia dipatok pada level A-2.
"Keputusan untuk mempertahankan peringkat ini mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap kuat serta rekam jejak kebijakan yang berhati-hati," tulis S&P Global Ratings dalam keterangan resminya.
Keputusan krusial ini dinilai memberikan sinyal positif di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Informasi mengenai bertahannya peringkat kredit ini dilansir dari BISNISMARKET.COM.
Dipertahankannya peringkat pada level BBB dan A-2 menunjukkan bahwa fondasi ekonomi Indonesia dinilai masih cukup kokoh. S&P melihat kebijakan fiskal dan moneter yang diterapkan pemerintah sejauh ini masih berada di jalur yang tepat.
Keputusan ini diprediksi akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Para investor asing diperkirakan akan tetap menaruh kepercayaan tinggi untuk berinvestasi di pasar keuangan domestik.
Prospek pasar keuangan ke depan diharapkan tetap kondusif pasca-pengumuman dari S&P ini. Pemerintah dan otoritas terkait kini dituntut untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar peringkat ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.