PORTALBERITA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima secara resmi pengaduan yang diajukan oleh figur publik ternama, Ruben Onsu. Aduan ini mendiang isu serius terkait perlindungan hak-hak kedua putri Ruben, yaitu Thalia dan Thania Putri Onsu.
Kedatangan Ruben Onsu ke kantor KPAI dilaksanakan bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Lokasi kunjungan strategis ini berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk melakukan konsultasi mendalam mengenai beberapa permasalahan krusial yang sedang dihadapi. Permasalahan ini berfokus pada isu hak anak dalam konteks publik.
Dilansir dari INFOTREN.ID, pengaduan ini menyangkut dugaan adanya pembatasan akses dan potensi eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian utama yang mendorong Ruben Onsu mengambil langkah hukum.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, turut mendampingi kliennya dalam proses penyampaian aduan resmi kepada lembaga negara tersebut. Kehadiran kuasa hukum menegaskan keseriusan perkara ini.
"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah secara resmi menerima pengaduan yang diajukan oleh presenter ternama Indonesia, Ruben Onsu," demikian bunyi pernyataan yang disampaikan.
Pengaduan yang diajukan ini secara spesifik berkaitan dengan isu serius mengenai hak-hak kedua putrinya, yakni Thalia dan Thania Putri Onsu. KPAI diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal.
"Kedatangan Ruben Onsu ke kantor KPAI dilakukan bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang," ujar perwakilan media yang meliput kegiatan tersebut.
Kunjungan konsultatif ini berlangsung di kantor KPAI yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Proses konsultasi ini diharapkan memberikan panduan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.