PORTALBERITA.CO.ID - Sebuah proyek pembangunan fasilitas cuci mobil (carwash) yang berlokasi di Jalan Pusaka Kencana, Serpong, memicu sorotan publik mengenai penegakan peraturan daerah di Tangerang Selatan (Tangsel). Proyek ini diketahui telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel beberapa waktu lalu.
Namun, meskipun telah disegel secara resmi oleh aparat penegak perda setempat, proses pembangunan di lokasi tersebut dilaporkan masih berjalan tanpa hambatan berarti. Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai efektivitas tindakan penertiban yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Kejanggalan semakin mengemuka ketika ditemukan fakta bahwa tanda segel resmi dari Satpol PP diduga sengaja disamarkan dari pandangan masyarakat umum. Penutupan visual ini dilakukan dengan pemasangan lembaran seng yang memiliki ketinggian signifikan di sekitar area proyek.
Dikutip dari Infotren.id, aroma dugaan adanya "permainan oknum" kembali muncul dalam konteks proyek konstruksi yang melanggar aturan ini. Keberlanjutan operasional di tengah status disegel menjadi indikasi adanya pembiaran yang patut dipertanyakan.
Lebih jauh, para pekerja di lokasi pembangunan tersebut dilaporkan masih dapat dengan leluasa melakukan aktivitas mereka. Mereka terlihat keluar masuk area proyek melalui jalur samping, seolah-olah segel resmi tidak pernah dipasang atau diindahkan.
Penyembunyian tanda segel menggunakan seng tinggi tersebut diindikasikan sebagai upaya untuk menghindari pengawasan ketat dari pihak luar maupun media massa yang memantau kepatuhan terhadap aturan. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang mungkin memberikan 'beking' atau dukungan kepada proyek tersebut.
Aktivitas pembangunan yang terus berlangsung pasca-penyegelan ini mengindikasikan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangsel mungkin tidak berjalan sepenuhnya efektif di lapangan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam isu penegakan tata ruang di wilayah tersebut.
Kondisi di Jalan Pusaka Kencana, Serpong, menunjukkan adanya kontradiksi antara surat keputusan penertiban yang dikeluarkan oleh Satpol PP dengan kenyataan di lapangan yang menunjukkan pembangunan terus berjalan mulus. Dikutip dari Infotren.id, "Aroma permainan oknum kembali mencuat dari proyek pembangunan carwash di Jalan Pusaka Kencana, Serpong."
Fakta bahwa segel resmi diduga disembunyikan secara sengaja diperkuat oleh pengamatan di lokasi. Dikutip dari Infotren.id, "Yang lebih mengejutkan, tanda segel resmi diduga sengaja disembunyikan menggunakan lembaran seng tinggi agar tidak terlihat publik."