JAKARTA – Di tengah perdebatan publik yang dipicu unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bertajuk “ReforMATI: Rezim Prabowo Membunuh Reformasi,” Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kritik adalah bagian esensial dari sistem demokrasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi masih terbuka lebar.
Narasi mengenai "pembunuhan reformasi" menguat setelah berbagai kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi. Dalam demonstrasi tersebut, mereka menyuarakan kritik tajam mengenai arah demokrasi, supremasi hukum, dan relasi negara dengan aparat keamanan.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak menilai tudingan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo telah "membunuh reformasi" perlu ditinjau secara komprehensif berdasarkan fakta, data, dan mekanisme konstitusional yang berlaku.
Ruang Kritik Tetap Terbuka
Aksi Kamisan, yang bertepatan dengan momentum 28 tahun Reformasi, menjadi wadah bagi mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sorotan terhadap pemerintah, termasuk isu demokrasi, kebebasan sipil, dan dugaan impunitas pelanggaran HAM. Unggahan viral BEM UI memicu diskusi publik mengenai kondisi demokrasi saat ini.
Namun, pemerintah dan beberapa pengamat berargumen bahwa ruang kritik masih sangat terbuka. Demonstrasi, kritik di media sosial, hingga pemberitaan media terhadap pemerintah masih berlangsung terbuka. Presiden Prabowo sendiri secara terbuka mengakui bahwa kritik terhadap institusi negara, termasuk TNI dan Polri, merupakan risiko yang harus dihadapi dalam demokrasi.
"Saya tahu saudara-saudara, polisi banyak jadi sasaran (kritik). Itu risiko. TNI juga dulu jadi sasaran,” ujar Prabowo, yang dipandang sebagai sinyal pengakuan pemerintah terhadap keberadaan kritik sebagai konsekuensi kehidupan demokrasi.
Pemerintah menegaskan bahwa fokus perhatiannya bukanlah pada kritik itu sendiri, melainkan pada penyebaran hoaks, fitnah, atau provokasi yang dapat memicu instabilitas nasional. Kondisi saat ini dinilai berbeda substansial dengan era otoritarianisme, di mana ruang ekspresi politik dibatasi jauh lebih ketat.