PORTALBERITA.CO.ID - Fenomena jam kerja berlebihan atau overwork hingga kini masih menjadi tantangan mendasar yang dihadapi oleh jutaan tenaga kerja di Indonesia. Kondisi kerja yang melebihi batas waktu ideal ini memicu perhatian publik karena berpotensi membawa dampak signifikan terhadap kesehatan fisik maupun mental para pekerja.

Berdasarkan temuan terkini dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2025, proporsi pekerja dengan jam kerja panjang tergolong cukup tinggi. Data tersebut merekam bahwa sekitar 25,47 persen dari total penduduk usia kerja di tanah air menghabiskan waktu lebih dari 49 jam setiap minggunya untuk bekerja.

"Sekitar 25,47 persen dari total penduduk usia kerja di Indonesia tercatat menghabiskan lebih dari 49 jam per minggu di tempat kerja," kata Badan Pusat Statistik dalam rilis data Sakernas Agustus 2025.

Dikutip dari INFOTREN.ID, durasi kerja yang melebihi standar normal tersebut menempatkan sebagian besar buruh dan karyawan dalam situasi yang rentan terhadap gangguan kesehatan. Beban fisik yang terus-menerus dituntut tanpa waktu istirahat yang cukup dapat memicu kelelahan kronis hingga penurunan daya tahan tubuh.

Dampak dari fenomena overwork ini tidak hanya berimbas pada kondisi fisik, melainkan juga berpotensi mengganggu stabilitas emosional dan meningkatkan risiko stres pada pekerja. Kurangnya waktu luang untuk beristirahat serta berkumpul bersama keluarga kerap kali mengurangi kualitas hidup tenaga kerja secara keseluruhan.

Secara umum, regulasi ketenagakerjaan menetapkan batas jam kerja ideal sekitar 40 jam dalam seminggu untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional. Namun, realita di lapangan menunjukkan masih banyak sektor industri yang menuntut durasi kerja jauh melampaui ambang batas aman tersebut.

Para pakar keselamatan dan kesehatan kerja mengimbau agar pihak perusahaan dapat meninjau kembali kebijakan durasi serta beban kerja karyawan. Pengaturan ulang pola kerja yang lebih fleksibel dan proporsional dinilai sangat penting demi mencegah terjadinya risiko penyakit serius akibat kelelahan berlebih.

Langkah antisipasi dan kesadaran bersama dari pengusaha serta regulator diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif di masa mendatang. Perlindungan terhadap kesejahteraan serta kesehatan pekerja menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan roda perekonomian nasional.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google