PORTALBERITA.CO.ID - Bulan Maret 2026 membawa angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi percepatan penyaluran berbagai Dana Bansos rutin, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini sering disebut sebagai bantuan Kartu Sembako, serta Pencairan PKH Tahap Terbaru. Ada satu fakta unik yang sering terlewat: proses pencairan kini sangat terintegrasi dengan sistem perbankan digital, memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir pemotongan liar.
Beberapa kategori bantuan sosial memang diprioritaskan di awal tahun fiskal ini. Selain BPNT yang fokus pada kebutuhan pangan, bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) juga dijadwalkan serentak. Pemerintah memastikan bahwa penyaluran ini berjalan paralel, di mana KPM yang menerima PKH seringkali juga menjadi penerima BPNT, menciptakan jaring pengaman sosial yang lebih kokoh di tengah fluktuasi ekonomi.
Update Pencairan Bansos Maret 2026:
Untuk BPNT bulan Maret 2026, nominal yang diterima oleh KPM adalah sebesar Rp200.000 untuk alokasi 1 bulan penuh. Sementara itu, Pencairan PKH Tahap Terbaru untuk periode Maret ini merupakan pencairan tahap kedua di tahun 2026, menyusul tahap pertama yang telah cair di Januari/Februari lalu. Fakta menariknya, penyaluran PKH seringkali dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah administrasi dan kemampuan penyaluran dari Bank Penyalur BRI/BNI/Mandiri/BSI yang ditunjuk.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Terbaru:
- Kategori Ibu Hamil & Balita: Rp 750.000 per tahap
- Kategori Lansia & Disabilitas: Rp 600.000 per tahap
- Kategori Anak Sekolah (SD/SMP/SMA): Rincian bervariasi, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.
Bagi KPM yang memegang Kartu KKS Merah Putih, proses penarikan dana BPNT dan PKH kini semakin dimudahkan. Dana tersebut langsung masuk ke rekening yang tertera pada kartu tersebut. Anda dapat menarik tunai melalui mesin ATM yang dikelola oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI (khusus wilayah Aceh). Pastikan saldo sudah masuk sebelum mendatangi agen atau mesin ATM untuk menghindari antrean yang tidak perlu.
Jika Anda merasa berhak namun namanya belum terdaftar dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jangan panik.