PORTALBERITA.CO.ID - Memasuki awal bulan Maret 2026, kondisi pasar tradisional di Kota Palembang menunjukkan dinamika harga yang cukup beragam bagi konsumen. Meskipun secara umum ketersediaan bahan pokok aman, fluktuasi harga pada komoditas tertentu masih menjadi perhatian serius. Masyarakat kini mulai menyoroti pergerakan harga bumbu dapur yang mulai merangkak naik di sejumlah titik perdagangan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Senin, 2 Maret 2026, harga cabai rawit merah menjadi primadona pembicaraan karena harganya yang cukup tinggi. Saat ini, para pedagang mematok harga komoditas pedas tersebut di kisaran angka Rp 62.000 untuk setiap kilogramnya. Angka ini dinilai cukup membebani kantong rumah tangga dibandingkan dengan harga normal pada periode sebelumnya.

Kontras dengan cabai rawit, jenis cabai merah keriting justru dibanderol dengan harga yang jauh lebih bersahabat bagi para pembeli. Komoditas ini dijual oleh para pedagang di pasar tradisional dengan harga Rp 35.000 per kilogram. Selisih harga yang mencapai hampir dua kali lipat ini menciptakan tren belanja yang berbeda di kalangan masyarakat Palembang.

Selain komoditas cabai, mayoritas bahan pokok lainnya di Kota Palembang terpantau masih berada dalam kondisi yang relatif terkendali. Harga beras, minyak goreng, dan gula pasir tidak mengalami lonjakan harga yang berarti pada awal pekan pertama Maret ini. Kondisi yang stabil ini memberikan sedikit napas lega bagi warga di tengah kenaikan harga cabai rawit merah.

Otoritas terkait terus melakukan pemantauan rutin terhadap ketersediaan stok pangan di pasar-pasar utama guna mencegah terjadinya kelangkaan. Tim Satgas Pangan daerah secara aktif mencatat setiap pergerakan harga untuk memastikan tidak ada oknum yang melakukan penimbunan barang. Pengawasan ketat ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat agar tetap terjaga dengan baik.

Suasana di pasar tradisional Palembang sendiri tetap terlihat ramai oleh aktivitas jual beli meskipun ada beberapa komoditas yang harganya menonjol. Para pedagang mengakui bahwa pasokan dari distributor masih lancar meski harga dari tingkat petani mengalami penyesuaian. Hal ini berdampak langsung pada penetapan harga jual eceran yang diterima oleh konsumen akhir di pasar.

Secara keseluruhan, gejolak harga pangan di Palembang pada awal Maret 2026 ini masih dapat dikatakan dalam batas yang wajar. Pemerintah daerah diharapkan terus mengawal distribusi barang agar harga cabai rawit merah bisa segera kembali normal. Dengan sinergi antara pemerintah dan pedagang, stabilitas ekonomi mikro di tingkat pasar tradisional akan tetap terjaga.

Sumber: Portal7

https://portal7.co.id/post/cabai-rawit-palembang-masih-pedas-cek-daftar-harga-sembako-maret-2026