PORTALBERITA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah mengambil langkah tegas dengan menahan seorang pria berinisial ADG (30) terkait kasus dugaan pengrusakan properti komersial. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian.
Peristiwa yang menjadi sorotan ini melibatkan dugaan tindakan pengrusakan serta aksi intimidasi yang terjadi di wilayah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Pihak kepolisian bertindak setelah menerima aduan resmi dari pihak yang merasa dirugikan atas insiden tersebut.
ADG diketahui merupakan tersangka utama dalam kasus ini, yang diduga melakukan perusakan terhadap sebuah rumah toko atau ruko. Lokasi kejadian spesifik berada di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing.
Insiden perusakan ini diperkirakan terjadi pada malam hari, yaitu tepatnya pada Rabu, 17 Juni 2026. Penyelidikan mendalam oleh tim Satreskrim mengarah pada penetapan ADG sebagai pelaku utama.
Dikutip dari Infotren.id, pihak kepolisian membenarkan bahwa penahanan dilakukan setelah proses penyelidikan rampung dan ditemukan cukup bukti permulaan. Proses hukum kini berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kerugian materiil yang ditimbulkan akibat aksi pengrusakan yang dilakukan oleh ADG ini ditaksir oleh korban mencapai nominal yang signifikan. Total kerugian yang dialami oleh pemilik usaha tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.
"Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara resmi menahan seorang pria berinisial ADG (30) terkait kasus dugaan pengrusakan ruko dan intimidasi yang terjadi di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," demikian keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, penahanan ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan fakta-fakta yang menguatkan dugaan bahwa ADG terlibat langsung dalam perusakan ruko tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan kriminal tersebut.
"Penahanan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pemilik usaha yang menjadi korban dalam insiden tersebut," ungkap sumber internal kepolisian.