PORTALBERITA.CO.ID - Konflik internal yang berkepanjangan dalam kepengurusan Muay Thai Indonesia kembali memicu ketegangan di kalangan pemangku kepentingan olahraga nasional. Situasi ini mendorong salah satu kubu pengurus untuk mencari jalan keluar dengan melibatkan langsung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Upaya mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi atas polarisasi organisasi yang berdampak langsung pada nasib atlet, pelatih, serta seluruh jajaran tim cabang olahraga tersebut. Mereka berharap Kemenpora dapat bertindak sebagai penengah yang berwenang.

Perwakilan dari kubu pengurus Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) versi Nadiem Al Farrel, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Lutfi Agizal dan kuasa hukum Yunus Adhi Prabowo, telah mengadakan audiensi dengan pihak Kemenpora. Pertemuan ini bertujuan meminta campur tangan resmi pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PBMI versi Nadiem Al Farrel menekankan bahwa Kemenpora memiliki yurisdiksi dan kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dasar hukum yang mereka rujuk adalah Undang-Undang Keolahragaan, khususnya Pasal 102 ayat 4.

"Kemenpora mempunyai juridiksi dan power sesuai undang-undang olahraga. Kami memohon dipertemukan antara kedua kubu agar atlet, coach, dan jajarannya tidak dilarang bertanding," ujar Rizal Widya Aguta, kuasa hukum PB MuayThai Indonesia kubu Nadiem Al Farrel, saat ditemui di KONI pada Kamis, 21 Mei 2026.

Selain mediasi formal, mereka juga mengajukan permohonan spesifik kepada Kemenpora. Permohonan tersebut berupa penerbitan surat rekomendasi resmi agar tidak ada pihak yang membatasi ruang gerak atlet dan pelatih di tengah gejolak dualisme organisasi.

Menurut mereka, fokus utama dalam situasi ini harus diarahkan pada keberlangsungan karier atlet dan pencapaian prestasi olahraga nasional. Konflik organisasi dinilai tidak boleh menjadi penghalang bagi atlet yang tengah berada dalam fase perkembangan prestasi mereka.

"Kami berdiri untuk kepentingan atlet dan kepentingan Indonesia," tegasnya, menunjukkan bahwa prioritas utama adalah menjaga nama baik dan perkembangan atlet nasional.

Lebih lanjut, perwakilan kubu tersebut juga menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi ancaman pelarangan penggunaan atribut organisasi kepada atlet dan pelatih. Mereka menilai ancaman tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk diterapkan.