PORTALBERITA.CO.ID - Pemerintah Kota Bandung telah mengambil langkah tegas dalam upaya penataan kawasan publik di area Cicadas Market. Tindakan ini fokus pada pembongkaran ratusan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menduduki ruang pejalan kaki.

Aksi penertiban ini dilaksanakan secara resmi pada Selasa sore, tepatnya tanggal 19 Mei 2026. Tujuan utama dari pembongkaran ini adalah untuk memastikan fungsi trotoar dapat kembali maksimal dan nyaman digunakan oleh para pejalan kaki.

Proses pembongkaran berlangsung intensif dan memerlukan mobilisasi sumber daya yang signifikan. Sebagian besar bangunan PKL yang dibongkar merupakan struktur semi-permanen yang didominasi oleh bahan besi.

Kegiatan penertiban tersebut terpantau berlangsung hingga memasuki malam hari, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan kawasan tersebut. Pihak berwenang mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses perobohan dan pembersihan puing-puing bangunan.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari program penataan ruang kota agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Fokus utamanya adalah mengembalikan hak pejalan kaki atas ruang trotoar yang sering kali tersita oleh aktivitas perdagangan.

Dilansir dari INFOTREN.ID, disebutkan bahwa ratusan lapak PKL menjadi sasaran utama dalam operasi penertiban di kawasan Cicadas tersebut.

Pemerintah Kota Bandung juga menjamin bahwa solusi kerja baru akan diberikan kepada para PKL yang terdampak penertiban ini. Hal ini merupakan komponen penting dalam penataan agar aspek sosial ekonomi warga tetap terjaga.

"Pemerintah Kota Bandung melaksanakan penertiban dan pembongkaran ratusan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Cicadas Market pada Selasa sore, 19 Mei 2026," demikian informasi awal mengenai pelaksanaan penertiban tersebut.

Lebih lanjut, tujuan dari penertiban ini ditegaskan kembali dalam pernyataan resmi. "Langkah tegas ini diambil dalam rangka upaya penataan kawasan publik agar fungsi trotoar dapat kembali maksimal untuk pejalan kaki," ujar perwakilan pemerintah kota terkait.