JAKARTA - Surat terbuka China Chamber of Commerce in Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto terkait iklim investasi Indonesia memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Surat tersebut berisi keluhan sejumlah investor China terhadap beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai meningkatkan beban usaha, khususnya di sektor hilirisasi nikel dan industri berbasis mineral.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan bukan untuk menghambat investasi asing, melainkan bagian dari reformasi tata kelola sumber daya alam dan upaya memperkuat kepentingan nasional dalam jangka panjang.
Di tengah berkembangnya narasi negatif soal kepastian hukum dan investasi, pemerintah memastikan Indonesia tetap menjadi salah satu tujuan investasi strategis di kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah Pastikan Investasi Tetap Kondusif
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap menjaga iklim investasi Indonesia agar tetap sehat dan kompetitif.
Menurutnya, kebijakan seperti Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), penyesuaian royalti, hingga penguatan tata kelola sektor tambang dilakukan untuk memastikan manfaat sumber daya alam dapat lebih optimal dirasakan Indonesia.
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mengganggu aktivitas usaha investor, termasuk investasi China di Indonesia yang selama ini berkontribusi besar dalam pengembangan hilirisasi industri nasional.
“Indonesia tetap terbuka terhadap investasi asing. Namun di sisi lain, negara juga harus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberi nilai tambah dan manfaat maksimal bagi ekonomi nasional,” demikian substansi pernyataan Purbaya dalam sejumlah keterangan media.