PORTALBERITA.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan langkah strategis dengan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru. Entitas baru ini diberi nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), menandai upaya serius dalam tata kelola aset negara.
Peresmian pembentukan DSI ini dilakukan secara resmi pada hari Minggu, tepatnya tanggal 24 Mei 2026. Pengumuman ini menjadi sorotan utama dalam agenda kebijakan ekonomi nasional terbaru.
Pembentukan DSI ini merupakan respons langsung terhadap adanya temuan serius di lapangan. Pemerintah mendeteksi adanya praktik manipulasi yang merugikan cadangan devisa negara dalam jangka panjang.
Fokus utama dari badan usaha baru ini adalah menanggulangi praktik under-invoicing atau manipulasi harga pada komoditas unggulan ekspor. Praktik ini selama ini diduga menjadi salah satu celah kebocoran devisa signifikan.
"Pembentukan DSI ini merupakan respons langsung terhadap temuan mengenai adanya praktik masif dalam kegiatan ekspor komoditas unggulan nasional," ujar seorang pejabat terkait. Pernyataan ini menegaskan urgensi pembentukan entitas baru tersebut.
Lebih lanjut, fokus utama badan baru ini adalah menanggulangi manipulasi harga atau praktik under-invoicing yang merugikan negara. Hal ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekspor strategis.
Dikutip dari BISNISMARKET.COM, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran dana hasil ekspor komoditas berharga. Tujuannya adalah memastikan devisa masuk sesuai nilai pasar yang berlaku.
Pembentukan DSI ini diharapkan mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam seluruh rantai proses ekspor komoditas unggulan Indonesia. Ini adalah bagian dari reformasi tata kelola perdagangan luar negeri.
Peran DSI ke depan akan sangat krusial dalam memitigasi risiko kerugian fiskal akibat ketidakwajaran harga jual di pasar internasional. Hal ini demi menjaga stabilitas ekonomi makro bangsa.