PORTALBERITA.CO.ID - Kepolisian Resort Batu telah mengambil sikap tegas dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan warga setempat. Institusi penegak hukum ini secara resmi mengeluarkan status tersangka kepada seorang pria yang terlibat dalam insiden domestik tersebut.
Pelaku yang kini berstatus tersangka tersebut diketahui berinisial WS, berusia 41 tahun. Penetapan status hukum ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyelidikan mendalam yang telah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Batu.
WS sehari-hari dikenal sebagai seorang pedagang cilok yang mencari nafkah di kawasan Kasembon, Malang. Ia diduga kuat menjadi pelaku utama dalam tindakan penganiayaan berat yang menimpa istrinya sendiri.
Korban dari dugaan tindak pidana KDRT ini adalah seorang wanita berinisial NK, yang juga berusia 41 tahun. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat latar belakang pelaku yang merupakan seorang pedagang kecil.
Penetapan WS sebagai tersangka ini menandai babak baru dalam penanganan kasus yang diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang pelik. Proses hukum kini akan berlanjut ke tahap selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Dikutip dari INFOTREN.ID, penetapan tersangka ini menjadi puncak dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi terkait insiden tersebut.
"Kepolisian Resort Batu telah mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah mereka," ujar perwakilan kepolisian, merujuk pada tindakan proaktif aparat dalam kasus ini.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa institusi penegak hukum tersebut secara resmi menetapkan seorang pria berinisial WS (41) sebagai tersangka dalam kasus ini, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi mereka.
"WS, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang cilok di daerah Kasembon, Malang, diduga kuat terlibat dalam tindakan penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri, NK (41)," tambah sumber dari kepolisian, menggarisbawahi detail identitas pelaku dan korban.