PORTALBERITA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen yang mendalam dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses layanan di sektor keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah proaktif ini diambil untuk meminimalisir hambatan yang mungkin dihadapi oleh penyandang disabilitas saat bertransaksi atau memanfaatkan produk perbankan.
Inisiatif penting ini diwujudkan melalui penyelenggaraan sebuah program pelatihan intensif mengenai Bahasa Isyarat Indonesia, yang dikenal sebagai Bisindo. Program ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya inklusivitas yang sedang digalakkan oleh regulator sektor jasa keuangan di wilayah tersebut.
Pelatihan khusus ini secara spesifik ditargetkan kepada para petugas pelayanan yang menjadi garda terdepan dan berinteraksi langsung dengan nasabah. Fokus utama lokasi pelatihan ini adalah di wilayah Kota Bandung, sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jawa Barat.
Tujuan utama dari pelatihan Bisindo ini adalah untuk memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas pendengaran dapat berkomunikasi secara efektif dengan teller bank. Dengan demikian, mereka dapat mengakses layanan keuangan tanpa kendala komunikasi yang berarti.
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan kesetaraan akses layanan di sektor keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat," demikian pernyataan yang disampaikan mengenai fokus kebijakan OJK Jabar saat ini.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan tidak ada seorang pun, termasuk penyandang disabilitas, yang merasa terpinggirkan saat ingin menggunakan layanan perbankan. Hal ini sejalan dengan prinsip layanan publik yang inklusif dan merata.
Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan wujud nyata dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perbankan. Petugas teller dipersiapkan agar mampu memberikan layanan prima kepada seluruh segmen nasabah tanpa terkecuali.
Dengan dibekalinya kemampuan komunikasi bahasa isyarat, diharapkan interaksi antara teller dan nasabah disabilitas menjadi lebih lancar dan minim kesalahpahaman. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Dilansir dari BISNISMARKET.COM, inisiatif ini menegaskan peran OJK tidak hanya sebagai pengawas stabilitas sektor keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak inklusi sosial melalui literasi dan aksesibilitas layanan.