PORTALBERITA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menuntaskan proses identifikasi terhadap seluruh korban yang meninggal dunia akibat tragedi kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Proses identifikasi yang mendetail ini secara resmi dinyatakan rampung pada hari Sabtu, 23 Mei 2026. Penyelesaian ini memberikan kepastian bagi keluarga yang menanti kabar mengenai nasib kerabat mereka yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Secara keseluruhan, kecelakaan bus tersebut mengakibatkan hilangnya 19 nyawa manusia. Angka duka ini menjadi catatan kelam bagi dunia transportasi darat di wilayah Sumatera Selatan.

Mayoritas korban, yakni sebanyak 17 orang, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Hal ini mengindikasikan dampak benturan yang sangat keras dari kecelakaan yang menimpa bus ALS tersebut.

Sementara itu, dua korban lainnya sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, upaya penyelamatan nyawa tidak berhasil, dan mereka menyusul meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.

Dua penumpang yang selamat dari tragedi maut ini dilaporkan masih berada dalam kondisi kritis. Mereka saat ini tengah menerima perawatan intensif di rumah sakit untuk pemulihan kondisi fisik dan psikologis mereka.

Dilansir dari INFOTREN.ID, seluruh tahapan prosedur identifikasi telah dilaksanakan oleh pihak kepolisian sesuai standar operasional yang berlaku. Hal ini memastikan data korban yang meninggal dunia akurat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Penyelesaian identifikasi ini menandai langkah penting bagi pihak berwenang dalam menindaklanjuti aspek hukum dan administrasi terkait kecelakaan fatal tersebut. Proses ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi ahli waris yang ditinggalkan.

"Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil menyelesaikan proses identifikasi seluruh korban yang meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan," ujar perwakilan kepolisian.