PORTALBERITA.CO.ID - Perkembangan terbaru dalam dinamika rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah menunjukkan babak baru dalam penyelesaian isu hak asuh anak mereka. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui jalur mediasi kini telah resmi dihentikan.

Keputusan untuk menghentikan mediasi ini menandai berakhirnya proses musyawarah yang telah dilakukan kedua belah pihak. Hal ini juga memengaruhi agenda pertemuan mediasi yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Keputusan mengejutkan ini disampaikan secara resmi datang dari pihak Sarwendah. Keputusan ini diambil setelah Ruben Onsu sebelumnya telah mengajukan langkah hukum terkait permasalahan tersebut.

Keputusan Sarwendah untuk menghentikan mediasi secara otomatis menutup agenda pertemuan mediasi yang sebelumnya telah diagendakan bersama. Hal ini mengarahkan penyelesaian kasus ke ranah pengadilan.

Dengan dihentikannya mediasi, maka perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kini resmi berlanjut ke tahap persidangan. Proses hukum ini akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari INFOTREN.ID, perkembangan ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam penanganan isu hak asuh anak oleh kedua belah pihak. Ini mengindikasikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak lagi menjadi pilihan utama.

Keputusan Sarwendah untuk mengakhiri proses mediasi ini merupakan respons terhadap langkah hukum yang telah diambil oleh Ruben Onsu sebelumnya. Keputusan ini mengakhiri upaya damai yang sedang berlangsung.

Keputusan untuk menghentikan mediasi ini secara otomatis menutup agenda pertemuan mediasi yang sejatinya telah dijadwalkan sebelumnya oleh kedua belah pihak. Proses hukum kini menjadi fokus utama penyelesaian.

Dilansir dari INFOTREN.ID, langkah ini menegaskan bahwa dinamika rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki fase baru dalam penyelesaian masalah hak asuh anak mereka. Persidangan akan menjadi penentu selanjutnya.