PORTALBERITA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan langkah inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga lanjut usia. Pada tahun 2026, proses pendaftaran program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kini sudah dapat dilakukan secara daring melalui perangkat ponsel pintar.

Terobosan berbasis teknologi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan bantuan sosial pemerintah. Dikutip dari INFOTREN.ID, langkah ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang selama ini dinilai cukup menyita waktu dan tenaga.

Program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta ini ditujukan khusus bagi warga DKI Jakarta yang telah memasuki usia lanjut. Warga yang berhak mengajukan pendaftaran adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan memenuhi syarat kependudukan.

Selain kriteria usia, para calon penerima bantuan juga diwajibkan untuk terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran serta menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

"Inisiatif terbaru ini memungkinkan para lansia untuk melakukan pendaftaran secara daring guna memangkas birokrasi dan memudahkan akses pelayanan," ujar pihak Pemprov DKI Jakarta mengenai terobosan sistem pendaftaran tersebut.

Tujuan utama dari keberlanjutan program KLJ adalah memberikan bantuan finansial yang konsisten kepada kelompok masyarakat rentan. Pemerintah berharap dukungan finansial secara berkala ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan para lansia.

Dengan adanya sistem pendaftaran daring via ponsel ini, para lansia maupun pihak keluarga yang mendampingi tidak perlu lagi repot datang secara fisik ke kantor dinas terkait. Kemudahan ini diharapkan membuat proses pendataan program bantuan sosial di Jakarta menjadi jauh lebih efektif dan inklusif.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google