PORTALBERITA.CO.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah strategis guna meningkatkan keamanan transportasi di Indonesia. Instansi ini secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Pengajuan dana tambahan yang diusulkan oleh pihak kementerian ini mencapai angka yang cukup besar, yakni senilai Rp2,7 triliun. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap tingginya kebutuhan pembenahan di sektor transportasi darat.
Dilansir dari Bisnismarket.com, alokasi dana yang besar ini direncanakan mengalir pada sektor-sektor krusial demi menjamin keselamatan masyarakat di jalan raya. Pihak kementerian berkomitmen penuh untuk mengawal realisasi anggaran ini agar tepat sasaran.
"Permohonan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun ini kami ajukan secara resmi guna memperkuat upaya peningkatan keselamatan di sektor transportasi darat," ujar perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Secara garis besar, terdapat dua agenda utama yang menjadi fokus pemanfaatan dana tambahan tersebut kelak. Agenda pertama adalah melakukan peningkatan kualitas keselamatan jalan raya secara menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, fokus kedua yang tidak kalah penting adalah merealisasikan program Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL). Target ambisius untuk mengeliminasi truk-truk bermuatan lebih ini dicanangkan harus tercapai sepenuhnya pada tahun 2027.
"Dana tambahan ini secara spesifik akan difokuskan pada dua agenda utama, yaitu peningkatan kualitas keselamatan jalan secara menyeluruh dan mewujudkan target ambisius Zero ODOL pada tahun 2027," kata pihak Ditjen Hubdat Kemenhub menjelaskan rincian program tersebut.
Upaya penertiban truk ODOL memang terus menjadi perhatian serius pemerintah karena sering memicu kerusakan infrastruktur jalan serta kecelakaan fatal. Dengan adanya tambahan anggaran ini, sistem pengawasan di lapangan diharapkan dapat berjalan jauh lebih optimal dan efektif.