PORTALBERITA.CO.ID - Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kini dilaporkan berada dalam tekanan fiskal yang signifikan. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, secara terbuka menyampaikan kegelisahannya mengenai kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Permasalahan ini diangkat langsung oleh Gubernur Sherly dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pertemuan penting tersebut dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagai wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan pembuat kebijakan pusat.

Poin utama yang disampaikan adalah kekhawatiran mendalam terkait aliran kas daerah yang mengalami hambatan serius. Hal ini berdampak langsung pada jaminan pembayaran hak-hak para PPPK yang telah diangkat di wilayah Malut.

Gubernur Sherly secara spesifik menyoroti bahwa pembiayaan gaji PPPK diproyeksikan tidak akan tertangani hingga batas waktu akhir tahun 2026. Situasi ini menunjukkan adanya tantangan struktural dalam perencanaan dan manajemen keuangan daerah saat ini.

Dalam pernyataannya di hadapan anggota dewan, Gubernur Sherly menyampaikan urgensi situasi tersebut. "Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun," ujar Sherly di hadapan anggota dewan.

Ia melanjutkan dengan menegaskan bahwa meskipun masalah gaji ini dihadapi, persoalan yang dihadapi oleh daerah Maluku Utara belum selesai. "Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," kata Gubernur Sherly Tjoanda.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa krisis likuiditas yang dihadapi daerah tidak hanya terbatas pada isu gaji PPPK, tetapi merupakan gejala dari tantangan fiskal yang lebih luas. Para wakil rakyat kini diminta untuk mencari solusi bersama atas keterbatasan anggaran daerah tersebut.

Dilansir dari BisnisMarket.com, pengakuan terbuka dari pucuk pimpinan daerah ini diharapkan dapat memicu perhatian serius dari pemerintah pusat. Langkah mitigasi segera diperlukan agar pelayanan publik dan stabilitas kepegawaian di Malut tidak terganggu.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google