PORTALBERITA.CO.ID - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali baru-baru ini mengambil langkah signifikan dalam upaya reforma agraria di wilayah mereka dengan meresmikan kantor operasional terbaru di Denpasar. Peresmian ini menandai peningkatan kapasitas organisasi dalam mengawal dan menyelesaikan berbagai isu pertanahan yang kompleks di Bali.
Acara peresmian fasilitas pendukung tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026, sebagai momen penting bagi pergerakan agraria di pulau tersebut. Lokasi baru kantor ini berada di Jalan Mekar II Blok CV Nomor 5A, Pemogan, Denpasar, dipilih karena pertimbangan strategis untuk aksesibilitas layanan.
Kegiatan pembukaan fasilitas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, yang menunjukkan komitmen tinggi dari kepengurusan pusat terhadap perjuangan agraria di tingkat lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak efektivitas penanganan kasus-kasus pertanahan.
Salah satu fokus utama KPA Bali dalam momentum peresmian ini adalah menyoroti kondisi terkini mengenai sengketa lahan yang masih belum terselesaikan di Pulau Dewata. Organisasi tersebut mencatat adanya 13 kasus konflik agraria yang dianggap masih mengakar kuat.
"Peresmian kantor baru ini adalah upaya kami untuk memperkuat kehadiran dan responsivitas kami di tengah masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan advokasi terkait hak atas tanah," ujar Dewi Kartika.
Dewi Kartika juga menekankan bahwa keberadaan kantor baru ini akan menjadi pusat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian sengketa yang telah berlangsung lama. Hal ini sejalan dengan mandat KPA untuk memperjuangkan keadilan agraria bagi masyarakat rentan.
Dikutip dari INFOTREN.ID, peresmian ini secara eksplisit bertujuan untuk memperkuat upaya pengawalan dan penyelesaian masalah pertanahan di wilayah Bali ke depannya. Langkah ini diharapkan menjadi katalisator perubahan positif dalam tata kelola agraria setempat.
Penyelesaian 13 konflik agraria yang disorot tersebut menjadi prioritas utama bagi KPA Bali setelah fasilitas operasional baru ini resmi beroperasi penuh. Penanganan kasus-kasus ini mencerminkan perjuangan berkelanjutan organisasi dalam memastikan hak-hak masyarakat atas tanah terpenuhi.
Peresmian kantor di Denpasar ini diharapkan dapat menjadi simbol harapan baru bagi para petani, nelayan, dan masyarakat adat yang selama ini menghadapi ketidakpastian hukum terkait kepemilikan lahan mereka.