PORTALBERITA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru-baru ini mengumumkan capaian monumental dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital. Kinerja sektor ini menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga periode 31 Mei 2026, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan dari aktivitas ekonomi digital telah mencapai angka fantastis. Angka tersebut secara akumulatif menyentuh nominal sebesar Rp52,85 triliun.
Besarnya angka yang tercatat ini menegaskan betapa vitalnya peran ekonomi digital dalam menyokong kas negara Indonesia saat ini. Kontribusi substansial tersebut menjadi bukti nyata adaptasi dan perkembangan pesat ekosistem digital domestik.
Untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak digital, DJP mengambil langkah strategis dengan menggandeng beberapa entitas baru. Langkah ini bertujuan untuk memperluas basis pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari transaksi digital lintas batas.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan menggandeng perusahaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan platform kebugaran global, Strava. Kemitraan ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan memungut PPN dari layanan digital yang sebelumnya sulit terjangkau.
Dilansir dari BISNISMARKET.COM, capaian kinerja positif ini menunjukkan keberhasilan strategi pengawasan pajak yang diterapkan oleh otoritas fiskal. Peningkatan ini terjadi seiring dengan semakin meningkatnya volume transaksi di ranah digital.
"Pencapaian signifikan dalam penerimaan pajak yang berasal dari sektor ekonomi digital terlihat jelas hingga periode 31 Mei 2026," demikian disampaikan oleh perwakilan DJP.
Lebih lanjut, langkah menggandeng Strava dan perusahaan AI dipandang sebagai upaya progresif untuk memastikan kepatuhan pajak di era digitalisasi. Hal ini menunjukkan komitmen DJP dalam mengejar potensi penerimaan yang ada.
"Secara total, penerimaan negara dari sektor ekonomi digital tersebut telah berhasil menyentuh angka fantastis yakni sebesar Rp52,85 triliun," kata seorang pejabat DJP.