Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyampaikan pidato pada acara peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menggunakan istilah "londo ireng" yang memicu perhatian publik dan perdebatan tentang demokrasi dan kebebasan pers.

Istilah "londo ireng" sendiri merujuk pada pasukan asal Afrika Barat yang direkrut oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19. Dalam konteks pidato Prabowo, istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan pihak-pihak yang dianggap memihak kepentingan asing dan tidak menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas.

Prabowo secara eksplisit menyatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan pemerintah terbuka terhadap kritik. Namun, perdebatan seputar penggunaan istilah "londo ireng" menunjukkan pentingnya literasi media dan pemahaman informasi secara utuh. Membaca pidato secara lengkap dari sumber resmi dapat membantu publik memahami konteks suatu pernyataan sebelum membentuk penilaian.

Dalam kerangka hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik di Indonesia, penerapan kaidah jurnalistik yang taat asas sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik menjadi pondasi utama dalam menjaga kualitas informasi publik yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google