PORTALBERITA.CO.ID - Investasi dengan label aman dan terproteksi kerap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin memarkirkan dana mereka dengan tenang. Namun, harapan akan keamanan finansial tersebut justru berubah menjadi kekhawatiran mendalam bagi seorang nasabah di Jakarta.

Seorang nasabah bernama Putra Arradin harus menghadapi kenyataan pahit setelah dana investasi yang disimpannya tidak kunjung bisa dicairkan. Kasus ini mendadak menjadi perhatian publik setelah ia membagikan pengalaman kurang menyenangkan tersebut melalui media sosial.

Kisah pilu ini pertama kali mencuat dan ramai diperbincangkan di platform Threads pada Senin, 20 Juli 2026. Putra mengungkapkan bahwa dirinya membeli produk reksa dana terproteksi tersebut melalui Maybank Kantor Cabang Pemuda.

"Saya merasa sangat kecewa karena produk reksa dana terproteksi yang dibeli dari Maybank cabang Pemuda justru mengunci uang investasi saya hingga bertahun-tahun tanpa kejelasan," ujar Putra Arradin melalui akun Threads miliknya yang menggunakan nama pengguna phaphiput. Ia menambahkan bahwa hingga kini dana tersebut sama sekali belum bisa dicairkan oleh pihak bank.

Secara umum, produk investasi terproteksi dirancang untuk memberikan perlindungan atas modal awal investor saat jatuh tempo tiba. Namun, dalam kasus yang menimpa Putra, dana investasi tersebut justru tertahan selama hampir tujuh tahun lamanya.

Hingga saat ini, nasabah yang bersangkutan mengaku belum mendapatkan solusi konkret terkait pencairan dana miliknya yang masih tertahan. Unggahan kekecewaan tersebut pun langsung memicu berbagai reaksi dan diskusi hangat dari para warganet di dunia maya.

Dikutip dari BisnisMarket.com, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memahami risiko produk investasi perbankan. Pihak nasabah pun berharap agar segera ada titik terang serta penyelesaian yang adil atas permasalahan ini.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google