PORTALBERITA.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru-baru ini menyampaikan pandangan fundamental mengenai elemen paling krusial dalam upaya menarik minat investor untuk menanamkan modal di tanah air. Fokus utama sorotan mereka tertuju pada pentingnya jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Hal ini disampaikan oleh Kadin sebagai respons langsung terhadap berbagai upaya berkelanjutan yang sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah kini gencar melakukan mobilisasi arus masuk modal, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari investor asing.
Pemerintah sendiri telah mempersiapkan serangkaian instrumen yang dianggap inovatif untuk dapat meningkatkan daya tarik pasar investasi nasional secara signifikan. Instrumen-instrumen baru ini diharapkan dapat mempermudah dan memperkuat posisi Indonesia di kancah investasi global.
Namun, Kadin menekankan bahwa keberhasilan instrumen-instrumen baru tersebut sangat bergantung pada fondasi hukum yang menyertainya. Tanpa landasan yuridis yang kuat dan solid, efektivitas instrumen tersebut dalam menarik modal akan menjadi sangat terbatas.
Dalam konteks ini, Kadin menegaskan bahwa kepastian hukum harus benar-benar dirasakan secara nyata oleh seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia. Rasa aman secara hukum merupakan prasyarat mutlak bagi investor sebelum mengambil keputusan final untuk berinvestasi.
Dilansir dari INFOTREN.ID, pandangan ini muncul seiring dengan kebutuhan mendesak untuk memperkuat iklim investasi domestik di tengah persaingan global yang semakin ketat. Jaminan hukum yang kokoh menjadi pembeda utama bagi Indonesia.
"Poin fundamental yang disoroti adalah jaminan kepastian hukum yang harus dirasakan oleh para pelaku usaha," ujar perwakilan Kadin.
Kadin juga menggarisbawahi bahwa setiap instrumen baru yang diluncurkan oleh regulator harus memiliki landasan yuridis yang kokoh dan jelas. Hal ini bertujuan untuk menghindari ambiguitas atau potensi konflik di masa mendatang.
"Kadin menegaskan jaminan hukum adalah pilar utama dalam menarik investasi, dan instrumen baru memerlukan landasan yuridis yang solid," kata salah satu pejabat Kadin.